Permohonan Visa Melalui Pos
Isi daftar isian atau checklist layanan penjemputan permohonan Visa melalui pos yang terlampir di bawah halaman petunjuk ini.
Daftar isian atau checklist adalah panduan bagi Anda sebagai Pemohon Visa dalam mempersiapkan dokumen dan pembayaran. Daftar isian tersebut wajib diisi, ditandatangi dan disertakan dengan semua dokumen permohonan Visa.
Bila formulir sudah diisi dan ditandatangani serta semua dokumen pendukung sudah dilengkapi dan siap untuk dijemput, kirimkan e-mail dengan judul “Konfirmasi Postal Pick Up {Cantumkan nama pehonon utama}” ke info.diacid@vfshelpline.com
  Email konfirmasi berisi pernyataan bahwa Anda ingin agar dokumen permohonan Visa dijemput. Cantumkan alamat lengkap yang Anda inginkan, nama pemohon, nomor passport, nomor yang dapat dihubungi (disarankan agar lebih dari 1 pilihan nomor kontak) dan lampirkan daftar isian dibawah serta hasil scan dari bukti pembayaran lengkap dalam email Anda. Karena tingginya jumlah telepon masuk melalui Call Centre, kami sangat menganjurkan Anda untuk mengkonfirmasi melalui e-mail.
  Disarankan agar tidak mengirimkan email konfirmasi bila Anda belum yakin bahwa dokumen telah siap untuk dijemput oleh kurir kami. Tunggulah sampai paket yang akan Anda kirimkan dan biaya yang perlu dibayarkan sudah lengkap, baru kemudian kirimkan email konfirmasi Anda kepada kami. Hal ini akan sangat membantu kami untuk menghindari penundaan-penundaan yang tidak diinginkan. Bila Anda ingin membatalkan atau menunda permintaan penjemputan dokumen setelah email konfirmasi dikirim, harap menginformasikan hal ini melalui email dengan segera.
Bentuk Pembayaran
Harap diketahui bahwa pembayaran Biaya Visa dan Biaya Layanan VFS perlu ditujukan secara terpisah.
Kami sangat menyarankan Anda untuk membaca dan mengikuti petunjuk di bawah ini dengan teliti, demi menghindari penundaan yang tidak diharapkan dalam proses Aplikasi Anda.

HARAP DIPASTIKAN CEK BANK ATAU GIRO DAPAT DIPROSES OLEH BANK PENERIMA (ANZ ATAU STANDARD CHARTERED BANK).

APABILA TERDAPAT PENOLAKAN DARI BANK PENERIMA DAN ANDA MASIH AKAN MENGGUNAKAN CEK BANK ATAU GIRO, MAKA ANDA WAJIB MENYERTAKAN BIAYA KLIRING BARU SECARA TUNAI DALAM CEK BANK ATAU GIRO TERSEBUT.

1. Pembayaran Biaya VISA
Pembayaran biaya VISA WAJIB dalam bentuk CEK Bank atau BILYET GIRO saja.

Cek Bank atau GIRO tersebut ditujukan pada:
Australian Embassy
PT Bank ANZ Indonesia
082222-01-00001
 
Harap disertakan biaya kliring per CEK atau GIRO dalam bentuk tunai Rupiah.
Untuk CEK atau GIRO berasal dari Jakarta dikenakan biaya Rp 5.000
Untuk CEK atau GIRO berasal dari luar Jakarta dikenakan biaya Rp 50.000

Apabila anda telah melakukan pembayaran Visa di Australia, Anda perlu melampirkan bukti pembayaran berupa Tax Invoice dalam aplikasi permohonan visa anda.

Kekurangan jumlah pembayaran akan mengakibatkan keterlambatan dalam waktu proses visa.

2. Pembayaran Biaya LOGISTIK VFS dan Layanan Tambahan
Pembayaran biaya LOGISTIK VFS, layanan antar jemput dokumen melalui pos serta layanan Notifikasi SMS dan Email dapat dilakukan dalam bentuk WESEL PRIMA, TRANSFER antar Bank, maupun CEK Bank atau GIRO.

Wesel yang diterima adalah Wesel PRIMA saja, bukan wesel instan.
Wesel PRIMA ditujukan pada:
PT VFS SERVICES INDONESIA
Plaza Asia Lt. 22 Zona C (Australia)
Jl. Sudirman Kav. 59
Jakarta 12190

Pembayaran Transfer antar Bank ditujukan pada:
PT VFS SERVICES INDONESIA
STANDARD CHARTERED BANK, SUDIRMAN, JAKARTA
306 014306 86

Apabila Anda akan melakukan transaksi secara internasional, Anda perlu mencantumkan kode SWIFT: SCB LIDJ XXXX
Harap lampirkan bukti transfer di dalam permohonan aplikasi Visa Anda.

Cek Bank atau GIRO Bank ditujukan pada:
PT VFS SERVICES INDONESIA
STANDARD CHARTERED BANK, SUDIRMAN, JAKARTA
306 014306 86

Harap disertakan biaya kliring per CEK atau GIRO dalam bentuk tunai Rupiah.
Untuk CEK atau GIRO berasal dari Jakarta dikenakan biaya Rp 5.000
Untuk CEK atau GIRO berasal dari luar Jakarta dikenakan biaya Rp 50.000

Kekurangan jumlah pembayaran akan mengakibatkan keterlambatan dalam waktu proses visa.
Kami informasikan bahwa mulai 25 Februari 2013, paspor asli bukanlah menjadi kewajiban dalam pengajuan aplikasi visa Australia Anda.

Pemohon diminta untuk menyiapkan fotokopi dari halaman paspor yang masih berlaku. Halaman yang kosong tidak perlu difotokopi, hanya halaman yang berisi nama (biodata pemilik paspor), perubahan biodata (bila ada perubahan, biasanya tercantum di halaman 4 dan 5), halaman yang berisi visa, cap imigrasi dan halaman terakhir yang berisi alamat pemegang paspor yang wajib difotokopi.

Apabila paspor asli dibutuhkan oleh Kedutaan Australia, maka pemohon akan diberitahukan lebih lanjut.
Harap dipastikan agar formulir sudah ditandatangani di kolom yang benar dan dokumen pendukung sudah dilengkapi, siap untuk dijemput. Pastikan juga bahwa nomor kontak Anda dapat dihubungi apabila kurir perlu melakukan konfirmasi dengan Anda sebelum penjemputan.
Dokumen akan dijemput oleh kurir paling cepatnya 1 hari kerja setelah Anda memberi konfirmasi ke AVAC mengenai penjemputan dokumen (H+1).
Anda dapat menunjuk orang kepercayaan untuk mewakili Anda dalam menyerahkan dokumen permohonan Visa kepada kurir yang datang menjemput. Harap diketahui bahwa Anda tidak perlu melakukan pembayaran apapun kepada kurir yang melakukan penjemputan dokumen, karena semua pembayaran hanya ditujukan langsung ke AVAC.
Anda atau wakil Anda wajib mengisi Air Way Bill (AWB) yang nanti akan diberikan oleh kurir. Dokumen tersebut harus dialamatkan ke:

PT VFS Services Indonesia (Australia)
Plaza ASIA lantai 22
Jl. Jend. Sudirman Kav 59
Jakarta 12190, Indonesia
Harap diketahui bahwa biaya logistik, penjemputan dan pengiriman dokumen, dan biaya layanan tambahan lainnya dianggap sudah menjadi transaksi resmi segera setelah permohonan Visa dimulai. Seluruh biaya yang sudah dibayarkan tersebut tidak dapat ditarik kembali walapun permohonan Visa ditolak, dibatalkan dan atau layanan dibatalkan oleh pihak pemohon.

Permohonan Visa Melalui Pos